Investasi Ternak Kambing Paket l

Investasi paket l ini ialah investasi sejumlah dana yang ditanamkan oleh investor untuk pembelian dua ekor induk kambing.Pola investasi ini dengan sistem bagi hasil,dimana investor 50% dan pengelola %50.Hasil investasi yang di bagi hasilkan ialah dari total hasil penjualan kambing,tidak di kurangi biaya-biaya lain.

Kerjasama bagi hasil ternak ini selama dua tahun dan bisa diperpanjang kembali sesuai kesepakatan investor dan pengelola dengan perjanjian atau kontrak kerjasama baru.

Berikut ilustrasi :
Ibu Ani menamamkan uangnya untuk investasi bagi hasil ternak kambing paket l senilai Rp.2.500.000 ( 2 ekor induk @ Rp.1.250.00 ),dengan perjanjian kontrak kerjasama selama dua tahun.
Maka di akhir perjanjian Ibu Ani akan mendapatkan bagi hasil ternak kambing sebesar 50% dari total penjualan kambing yang dihasilkan.
Berikut contoh perhitunganya.
Asumsi :
  • Dengan asumsi moderat,dari dua ekor induk kambing, satu induk melahirkan satu ekor anak perkelahiran dan satu induk lagi melahirkan dua ekor anak perkelahiran.
  • Dengan asumsi anakan yang lahir jantan dan betina 50 : 50.
-Lahir ke-1 => 3 ekor ( usia 16 bln ) @ Rp.1.100.000                Rp. 3.300.000
-Lahir ke-2 => 3 ekor ( usia 10 bln ) @ Rp.   800.000                Rp. 2.400.000
-Lahir ke-3 => 3 ekor ( usia  2 bln  ) @ Rp.   300.000                Rp.    900.000
            Total penjualan                                                                Rp. 6.600.000

Bagi hasil
- Investor   50% x Rp. 6.600.000  =  Rp. 3.300.000  ( tidak dipotong biaya apapun )
- Pengelola 50% x Rp. 6.600.000  =  Rp. 3.300.000  ( dipotong biaya pakan,perawatan,dll )

Hasil investasi anda :
  • Perduatahun Rp. 3.300.000 atau setara 132 % , yaitu Rp. 2.500.000 ( modal awal ) x 132 % = Rp. 3.300.000.
  • Pertahun   Rp.1.650.000 ( Rp. 3.300.000 : 2 tahun ) atau setara dengan 66 % pertahun,yaitu Rp. 2.500.000 x 66 % = Rp. 1.650.000
    .
Lumayan besar bukan ???
Coba kita bandingkan dengan bunga deposito bank yang rata-rata hanya 6,5 % pertahun atau bunga obligasi,sukuk dan lainya,yang biasanya hanya berkisar 7,5 % pertahun.

Ayo,, berinvestasi bersama kami secara syariah.

Motto kami dengan 3K.
  • Kejujuran
  • Keterbukaan
  • Kebersamaan

Informasi harga ternak terkini

Per 5 Oktober 2011

Kambing Betina
    20 - 22 kg
    23 - 25 kg

Sapi

Berikut Perkembangan Investasi Investor

1. Nama Investor :  Hani Syafitri

                           Jenis kambing  : Jawa randu
                           Berat badan    : 34 Kg
                           Kondisi           : Hamil berkisar 4,5 bulan
                           Jumlah            : 1 ekor induk betina

2. Nama Investor : Sumali

Data Para Investor Kami

No    Nama                           Keterangan                    Jumlah Investasi

1.    Hani Syafitri               Almt : Buntu pane,Kab.           Rp. 1.200.000
                                         Asahan.sumut
2.    Sumali                        Sionggang.Kab.Asahan           Rp. 1.200.000
                                         Sumatera Utara
3.   Hendra Gunawan        Kisaran.Sumatera Utara          Rp. 1.200.000

4.   Muhammad Iqbal        Mutiara.Kab.Asahan               Rp. 1.200.000

5. Anda selanjutnya,,

Kambing vs Sapi

Tahukah anda beternak kambing lebih untung ketimbang betrnak sapi ?
Dengan modal yang sama maka hasilnya berbeda.

Berkut ilustrasinya :

Agro Cahya Muslim

Kami adalah petani perkebunan kelapa sawit dan peternak kambing dengan sistem semi intensif. Melihat peluang usaha peternakan yang begitu prosfek dan memiliki dampak yang sangat positif dalam rangka membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain,serta memberdayakan keuangan investor atau pemodal,maka kami membuka peluang kerjasama bagi hasil peternakan.

Kebutuhan Hewan Qurban

Diprediksikan untuk tahun 2011 ini,kebutuhan kambing dan domba untuk qurban mencapai 30.000 hingga 50.000 ekor untuk wilayah Jakarta.Untuk wilayah Medan Sumatera utara berkisar 6.600 ekor.
Itu baru contoh dua kota besar,belum lagi untuk seluruh kebutuhan di wilayah lain.Artinya ini adalah peluang usaha bagi kita semua karena memang permintaan yang begitu besar.
Tingginya permintaan tidak hanya pada lebaran haji.Namun juga pada bulan-bulan biasa pasarnya juga tak kalah menarik.Seperti kebutuhan rumah makan,aqikah,warung sate dan lain sebagainya.

Ayo,tunggu apalagi.Mari berinvestasi bersama kami.Semoga usaha ini dberkahi Allah ta'ala.

Ilustrasi Investasi Kambing

Berikut contoh ilustrasi investasi bagi-hasil ternak 1 ekor kambing selama 2 tahun.
Pembelian induk kambing 1 ekor                                           Rp.  1.200.000

Asumsi :
- Induk kambing melahirkan 3 kali dalam dua tahun
- kelahiran pertama melahirkan hanya satu ekor dan lahir dua ekor pada kelahiran kedua dan ketiga
- kelahiran pertama terjadi di bulan ke-6- kelahiran kedua terjadi di bulan ke-14
- kelahiran ketiga terjadi di bulan ke-22

Hasil Investasi (dalam 2 tahun) :
Kelahiran  I  -  1 ekor ( usia 18 bln ) @ Rp. 1.200.000         Rp.  1.200.000
Kelahiran II -  2 ekor ( usia 10 bln )  @ Rp.   800.000          RP.  1.600.000
Kelahiran III - 2 ekor ( usia 2 bln )    @ Rp.   350.000          Rp.     700.000
                         Total penjualan                                             Rp.  3.500.000

Investor    =>  50% x Rp. 3.500.000 = Rp. 1.750.000
Pengelola  =>  50% x Rp. 3.500.000 = Rp. 1.750.000

Kesimpulan :
Jadi,dengan modal investasi sebesar Rp. 1.200.000 untuk pembelian satu ekor induk kambing, maka diasumsikan dalam dua tahun akan menghasilkan hasil investasi Rp. 1.750.000.
Sehingga uang investor bekembang sekitar 146 % dalam dua tahun atau 73 % pertahun.Bandingkan dengan bunga deposito yang rata-rata hamya sebesar 6 % - 7 % pertahunya.

Ayo,investasi bagi-hasil ternak secara syariah.Semoga usaha ini diberkahi Allah ta'ala. amin..,

Investasi syariah Bagi Hasil Usaha Ternak Kambing

Kami membuka peluang kerjasama kepada siapa saja untuk bekerjasama dalam usaha peternakan kambing dengan pola bagi hasil.Bagi investor dan pengelola 50 : 50 dari harga jual kambing,bukan laba bersih setelah dikurangi biaya.
Kerjasama bagi hasil usaha ternak kambing ini dalam jangka waktu 2 tahun dan bisa diperpanjang dengan akad kontrak baru.Kejasama bagi-hasil ini dibuat perjanjian kontrak diatas kertas bermaterai.Sehingga lebih terjamin keabsahanya antara investor dan pengelola.