Investasi syariah Bagi Hasil Usaha Ternak Kambing

Kami membuka peluang kerjasama kepada siapa saja untuk bekerjasama dalam usaha peternakan kambing dengan pola bagi hasil.Bagi investor dan pengelola 50 : 50 dari harga jual kambing,bukan laba bersih setelah dikurangi biaya.
Kerjasama bagi hasil usaha ternak kambing ini dalam jangka waktu 2 tahun dan bisa diperpanjang dengan akad kontrak baru.Kejasama bagi-hasil ini dibuat perjanjian kontrak diatas kertas bermaterai.Sehingga lebih terjamin keabsahanya antara investor dan pengelola.

4 komentar:

  1. Saya,IG Kusuma ... setelah saya membaca blog ini saya tertarik dgn bisnis ini dan saya perlu alamat sertya no.hp Bpk.
    Saya tunggu balasannya di email igedekyanta@gmail.com

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Saya,asta sp ... setelah saya membaca blog ini saya tertarik dgn bisnis ini dan saya perlu alamat sertya no.hp Bpk.
    Saya tunggu balasannya di email astasandiprakasa@gmail.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. finance.kosehati.farm@gmail.com
      kami menerima investasi di bidang peternakan

      Hapus